ANATOMI SISTEM REPRODUKSI PADA MANUSIA

Kamis, 04 Oktober 2012

BAB II
PEMBAHASAN

A.  RUANG LINGKUP ANATOMI DAN FISIOLOGI SISTEM REPRODUKSI MANUSIA
Anatomi adalah ilmu yang mempelajari susunan bagian tubuh dan menguraikannya satu persatu. Sedangkan fisiologi adalah ilmu yang mempelajari kerja faal/fungsi bagian alat tubuh.
Reproduksi terbagi 2 kelompok yakni:
1.        Reproduksi Seksual: keturunan baru lahir setelah melalui sebuah proses yang melibatkan sel kelamin. Reproduksi seksual dapat bersifat biseksual apabila keturunan tersebut terjadi akibat penyatuan 2 jenis sel kelamin, yaitu sel kelamin jantan dan sel kelamin betina.
2.        Reproduksi Aseksual: keturunan terjadi tanpa melibatkan sel kelamin, misalnya melalui pembelahan diri atau penumbuhan tunas baru.

Anatomi Sistem Reproduksi pria

Anatomi sistem reproduksi pria terdiri dari 8 bagian yaitu:
a.       Zakar/penis, berbentuk bulat memanjang dan memiliki ujung seperti helm (glans). Ujung penis ini dipenuhi serabut saraf yang peka.
b.      Buah zakar/testis, jumlahnya sepasang, bentuknya bulat lonjong dan menggantung pada pangkal penis. Testis inilah yang menghasilkan sel kelamin pria (sperma).
c.       Saluran kencing/uretra, saluran ini untuk mengeluarkan air mani dan air seni, tapi tidak secara bersamaan. Pada saat air mani dikeluarkan secara otomatis katup kandung kemih tertutup.
d.      Kelenjar prostat, menghasilkan cairan yang berisi zat makanan untuk kelenjar seminalis, fungsinya hampir sama dengan klenjar prostat.
e.       Kandung kencing.
f.       Vesicula seminalis.
g.      Kelenjar bulbourethrethralis.
h.      Vas deferens.

      Pada waktu melakukan senggama (coitus) sel mani dikeluarkan oleh kantong mani dan zat cair yang dihasilkan oleh kelenjar prostat.

Anatomi sistem reproduksi wanita

Anatomi sistem reproduksi wanita terdiri dari bagian luar dan dalam yaitu:
a.       Bagian luar terdiri dari:
-          Bibir luar (labia mayor)
-          Bibir dalam (labia minora)
-          Klentit/klitoris yang sangat peka karena banyak mengandug serabut saraf.
-          Mulut vagina, merupakan rongga penghubung rahim dengan bagian luar tubuh. Lubang vagina ditutupi oleh selaput dara (hymen) yaitu jaringan tipis yang membentuk cincin.

b.      Bagian dalam terletak di dalam rongga panggul terdiri dari:
-          Vagina (liang senggama/ kemaluan)
-          Mulut rahim (serviks)
-          Rahim (uterus)
-          2 buah saluran penghubung ovarium dengan rongga rahim, yang terletak disebelah kanan dan kiri rahim dan disebut tuba pallopi.
-          2 buah indung telur (ovarium) kanan dan kiri.

      Alat reproduksi wanita adalah bagian-bagian tubuh yang berfungsi dalam proses melanjutkan keturunan. Bila salah satu bagian tidak berfungsi maka dengan sendrinya akan menghambat (mengganggu) fungsi reproduksi wanita.

Sistem Reproduksi Wanita

      Sistem reproduksi wanita terbentuk di dalam indung telur. Dalam kedua indung telur terdapat ribuan sel telur yang belum masak, jumlahnya antara 30.000-40.000 buah.

Seorang wanita dalam hidupnya mengalami 3 masa kehidupan, antara lain:
1.      Masa kanak-kanak.
2.      Masa reproduksi, dimana seorang wanita mengalami masa haid, usia antara 12-15 tahun yang biasanya disebut masa akil balig. Perempuan yang telah memasuki akil balig, biasanya disertai pula dengan perubahan jasmani dan rohani. Ditandai dengan adanya perasaan tertarik pada lawan jenis atau mulai tertarik kepada lawan jenisnya.
3.      Masa tua dimana seorang mengalami mati haid (menopause) yakni pada usia sekitar 45-49 tahun.

Usia subur atau reproduksi bagi seorang wanita dapat dibagi ke dalam 3 fase, yaitu:
a.       Reproduksi muda, yaitu bila seorang wanita hamil dan melahirkan anak dalam usia antara 15-19 tahun. Dan sebaiknya menunda kehamilan/kesuburan, bilamana telah terjadi pernikahan. Jika pada remaja yang belum menikah sebaiknya masa ini adalah masa untuk pendewasaan usia perkawinan.
b.      Reproduksi sehat yaitu apabila seorang wanita hamil kemudian melahirkan anak pada usia sekitar 20-35 tahun.
c.       Reproduksi tua yaitu apabila seorang wanita hamil dan melahirkan anak pada usia 35 tahun ke atas.

      Pola reproduksi sehat adalah pola reproduksi yang tidak menimbulkan gangguan kesehatan jasmani, rohani dan sosial. Untuk mencapai pola reproduksi yang sehat harus memenuhi persyaratan sebagai brikut:
-           Reproduksi terjadi pada masa reproduksi yang paling sehat bagi pasangan suami istri yang bersangkutan.
-          Reproduksi sehat terjadi karena memang diinginkan oleh pasangan suami istri.

      Bagi istri yang berusia antara 20-30 tahun, jarak kehamilan antara anak pertama dan kedua sebaiknya adalah 3 sampai 4 tahun. Sedangkan istri yang berusia diatas 30 tahun, sebaiknya mengakhiri kehamilan/kesuburan atau tidak melahirkan lagi.

Daur haid pada wanita

      Daur haid adalah siklus haid atau perputaran waktu mendapat haid yang satu dengan waktu haid berikutnya. Setiap wanita mendapat haid tidak sama, tanggal mendapatkan haid berbeda, banyaknya darah yang keluar ada yang sedikit ada yang banyak, namun tidak lebih dari 50 cc. pada waktu haid ada yang merasa sakit dan ada yang tidak.
Allah Swt menjelaskan tentang haid sebagai berikut:
-          Wanita setiap bulan mengeluarkan darah haid (kotoran).
-          Pada saat wanita (istri) sedang haid, para suami dilarang (hukumnya haram) untuk melakukan hubungan seks.
-          Pada saat istri teleh suci, maka dibolehkan untuk melakukan hubungan seks.

Haid dikenal ada 2 macam:
1.      Haid dengan ovulasi yakni haid yang normal yang didahului dengan ovulasi sekitar 14 hari sebelumnya.
2.      Haid tanpa didahului dengan ovulasi. Karena tanpa ovulasi maka tidak terjadi pengaruh progesterone terhadap rahim, sehingga selaput lendir rahim masih tetap menebal sampai terjadi haid.

A.    Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi  Reproduksi Manusia

Faktor organobiologik

      Dalam kelompok faktor organobiologik ini termasuk diantaranya:
-          Umur manusia. Diketahui bahwa puncak kesuburan wanita umumnya berada pada saat usia 24-25 tahun, fungsi reproduksi akan menurun setelah melewati usia tersebut.
-          Faktor gizi.
-          Infeksi; seperti radang kelenjar parotis pada mulut (gondongan), TBC, kencing nanah, radang prostat, kusta, cacar dan sebagainya.
-          Alergi dan gangguan imunologik
-          Kegagalan ginjal menahun
-          Kencing manis.
-          Kelumpuhan bagian bawah anggota badan.
-          Kelainan endokrim pada kelenjar hipofise otak
-          Klainan kromosom
-          Kelainan letak: misalnya tidak turunnya buah zakar dalam kantong zakar.
-          Gangguan persenggamaan; seperti impotensi
-          Pengaruh dari luar: misalnya obat, zat kimia, radiasi, suhu lingkungan sekitar dan sebagainya.

Faktor psikoedukatif

      Faktor psikoedukatif adalah faktor kejiwaan, pendidikan dan pengetahuan manusia. Misalnya untuk memberikan landaan masa depan yang lebih baik bagi anak-anaknya (dengan bekal pengetahuan yang cukup) maka keluarga/pasangan suami istri terdorong untuk ber-KB.
 
Faktor sosio-kultural

      Faktor lingkungan masyarakat dan sosial budaya berpengaruh dalam menentukan jumlah dan nila anak. Artinya dalam kelompok social budaya member pengaruh pula terhadap reproduksi manusia. Misalnya, pandangan bahwa anak laki-laki lebih tinggi nilainya dibandingkan dengan anak perempuan, atau yang menyatakan banyak anak banyak rejeki, yang mendorong setiap pasangan usia subur untuk memiliki anak lebih sari 2, dengan mengabaikan keselamatan ibu yang bersangkutan.

Al-Qur’an menjelaskan tentang kesetaraan dan keadilan gender yang antara lain sebagai berikut:
1.      Seluruh manusia adalah mulia (QS. Al-Isra: 70)
2.      Manusia diciptakan Allah adalah yang terbaik (QS. Ali Imran: 110)
3.      Yang paling ulia kedudukannya adalah yang paling takwa (QS. Al-Hujurat: 13)
4.      Allah Swt hanya menghargai orang-orang yang beriman dan berilmu pengetahuan (QS. Al-Mujadilah: 11)
5.      Kewajiban manusia (laki-laki dan perempuan) adalah beribadah (QS. Adz-Dzariyat: 56)
6.      Penghargaan Allah kepada orang yang suka bekerja keras (QS. At-Taubah: 105, An-Nahl: 97, Al-An’am: 132)
7.      Semua amal manusia, laki-laki dan perempuan, akan dimintai pertanggung jawabannya (QS. Al-Isra: 36)
8.      Kesehatan dan keadilan gender (QS. Al-An’am: 132)
9.      Anjuran untuk menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) (QS. Hud: 85)

Untuk meluruskan pandangan yang salah dan imej negatif harus diupayakan sosialisasi tentang:
-          Nilai anak laki-laki dan perempuan adalah sama (sebagai anugrah dan amanah Allah Swt)
-          Bias gender harus segera diluruskan dengan dan mengacu pada ketentuan ajaran agama (Islam) bahwa kedudukan manusia sama dimata Allah Swt.



REPRODUKSI SEHAT DALAM PERPEKTIF ISLAM


A.    Proses Reproduksi Manusia Dalam Perspektif Islam

1.      Tahap Pembuahan

       Pembuahan (konsepsi atau fertilasi) adalah pertemuan antara sel telur dengan sperma atau sel mani. Dari ratusan juta sel mani yang masuk ke dalam (ujung) liang senggama hanya sebagian yang sampai ke rahim. Pembuahan memerlukan adanya sinkronisasi. Sel mani hanya dapat membuahi sel telur beberapa waktu setelah terjadi ovulasi, sekitar 24 jam yaitu selama telur itu masih berada dalam sel telur. Yang menyebabkan pembuahan adalah sperma lelaki yang mengandung spermatozoa. Cairan sperma dihasilkan untuk sementara dalam ruang dan saluran yang bermuara ke jalan air kencing. Telur yang dibuahi menetap pada suatu titik tertentu di dalam rahim wanita. Telur itu turun sampai kerahim dan menetap disana dengan berpegangan kepada selaput lendir,  dan dengan lengan otot  sesudah tersusunnya plasenta.

2.      Nidasi/bersarangnya Hasil Kopetensi Dalam Rahim

      Nidasi adalah peristiwa ketika hasil konsepsi bersarang dalam dinding rahim. Padasaat ini sel-sel yang membentuk blastula masuk ke dalam dinding rahim, sehingga sejak itu seorang wanita diketahui hamil. Jika embrio sudah dapat dilihat oleh mata biasa, embrio tersebut bagai sepotong daging yang didalamnya bentuk manusia belum kelihatan. Bentuk manusia terjadi secara bertahap dan menimbulkan tulang-tulang serta perlengkapan lainnya seperti otot, sistem syaraf, sistem sirkulasi, pembuluh-pembuluh dan lain-lain.

3.      Tahap Perkembangan Janin Dalam kandungan

      Pada saat senggama air mani akan ditumpahkan ke dalam liang senggama. Cairannya akan tetap di dalam liang senggama, tetapi sel-sel mani yang jumlahnya jutaan bergerak masuk ke dalam mulut rahim, terus ke dalam rongga rahim dan untuk selanjutnya sampai ke dalam saluran telur. Jika saat itu terjadi ovulasi, maka sel telur itu akan bertemu dengan sel mani di dalam saluran telur. Dalam pertemuan ini akan terjadi pembuahan (konsepsi/fecundation) dan sel telur yang sudah dibuahi ini membenamkan diri di dalam selaput lendir rahim, selanjutnya tumbuh menjadi janin.

Tanda-tanda seorang wanita dinyatakan positif hamil adalah sebagai berikut:
-          Tidak dating haid
-          Perut membesar
-          Perasaan pusing, mual dan muntah-muntah
-          Buah dada membesar
-          Timbul perubahan warna kulit pada muka

Perubahan-perubhan pada wanita hamil dan gejala-gejalanya sebagai berikut:
a.       Darah menjadi lebih banyak. Seorang wanita hamil biasanya memiliki persediaan darah 2 liter lebih banyak dibandingkan dengan wanita tidak hamil.
b.      Kerja jantung dan paru-paru lebih keras. Karena persediaan darah lebih banyak pada wanita hamil, maka jantung bekerja lebih keras untuk memompakan darah tersebut ke berbagai penjuru tubuh. Pada saat bersamaan paru-paru terdorong oleh rahim yang semakin besar, sehingga waktu hamil akan cepat lelah juga merasa sesak nafas.
c.       Ginjal lebih banyak memproduksi air seni. Wanita hamil cenderung minum lebih banyak, akibatnya ginjal lebih banyak memproduksi air seni, sehingga waktu hamil lebih banyak membuang air seni.
d.      Perut dan mulut terasa sakit. Pada saat hamil hormon aktif bekerja menimbulkan pelunakan pada sendi ikat di sekeliling persendian terutama pada punggung.
e.       Pembuluh kulit membesar. Pembuluh-pembuluh kulit membesar pada saat seorang wanita hamil sehingga kulit menjadi hangat.
f.       Rambut dan kuku tumbuh lebih cepat.

      Ia mengelompokkan soal-soal seks reproduksi ke dalam 4 bagian antara lain; setetes cairan yang menyebabkan pembuahan (fecundation), watak dari zat cair yang sudah dibuahi, menetapnya telur yang sudah dibuahi, perkembangan embrio.

Allah Swt telah mengajarkan kepada kita sebagai umatnya bahwasanya proses kejadian manusia itu melalui tahapan-tahapan sebagai berikut:
a.    Manusia memiliki daerah seks (penerus keturunan),  daerah seks pada pria sulb (kata tunggal)  dan pada wanita taraib (kata jamak).
b.   Pada kaum pria terdapat unsur pejatan atau meneruskan keturunan.
c.    Motif (dorongan) seks manusia semata-mata untuk menyalurkan hasrat biologis secara halal melalui lembaga pernikahan dan selanjutnya regenerasi akan terus berlangsung.
d.   Manusia diciptakan dari tanah, karena unsur-unsur yang dinamakan manusia berasal dari tanah dan menjadi unsure saripati tanah (sapati air yang hina/air mani).
e.    Air mani (spermatozoa) terpancar keluar dari zakar dan bertemu dengan sel telur. Nutfah atau setetes sperma kemudian bertemu dengan unsur wanita yakni sel telur/ovum dalam taraibi.
f.     Nutfah tersebut bercampur yang disebut dengan nutfah amsyaj atau air mani yang bercampur.
g.   Dalam tahapan berikutnya nutfah yang sudah bercampur tersebut berkembang menjadi ‘alaqah atau segumpal darah yang disimpan dirahim.
h.   Dari ‘alaqah selanjutnya memsuki akhir pertama “embrio” lalu membentuk “mudghah” yakni berupa benjolan daging.
i.     Pada akhir bulan kedua tampaklah ‘izham artinya tulang belulang.
j.     Pada bulan yang sama tulang belulang itu di bungkus daging disebut lahm, atau  tulang belulang yang sudah terbentuk dibungkus dengan otot-otot.
k.    Berikutnya Allah Swt meniupkan ruh ke dalam janin tersebut, selanjutnya Allah Swt memberikan pendengaran, penglihatan dan hati. Maka mulai disinilah tanda-tanda kehidupan telah ada pada sang janin.




4.      Tahap Kelahiran Manusia Baru (Persalinan)

      Berkaitan dengan beratnya bayi yang dilahirkan dengan tuanya kelahiran, maka dikenallah istilah sebagai berikut:
-          Abortus; yakni keluarnya kehamilan berusia 20 minggu atau janin dengan berat badan kurang lebih 500 gram.
-          Partus immaturus; yakni keluarnya janin pada usia kehamilan 20-22 minggu atau berat badan bayi sekitar 500-999 gram.
-          Partus prematurus; yakni keluarnya janin usia kehamilan 28-38 minggu, dengan berat janin antara 1000-2499 gram.
-          Partus marturus atau term; yakni keluarnya janin antara 38-42 minggu, dengan beratbadan 2500 atau lebih.
-          Partus pos matures atau partus seronitus; keluarrnya janin setelah  42 minggu, dengan berat badan 3000 gram atau lebih. Dan persalinan ini adalah normal, karena telah cukup umur (janin telah mencapai 9 bulan).

B.     Pola Reproduksi Sehat Serta Anjuran Untuk Mengatur Kehamilan Dalam Perspektif Islam

Reproduksi sehat adalah kondisi menyluruh, baik fisik, mental maupun social yang berkaitan dengan system, fungsi dan proses reproduksi. Dalam arti bahwa seseorang tidak hanya bebas dari penyakit dan kecacatan tetapi bisa mendapatkan kepuasan dan keamanan seks, kemampuan untuk bereproduksi, kebebasan untuk memutuskan kapan, bagaimana dan seberapa sering mereka akan bereproduksi.

Untuk mencapai pola reproduksi yang sehat harus dipenuhipersyaratan sebagai berikut:
-          Reproduksi terjadi pada masa reproduksi yang paling sehat bagi pasangan suami istri yang bersangkutan.
-          Reproduksi terjadi karena memang diinginkan oleh pasangan suami istri yang bersangkutan.

      Reproduksi sehat dalam persepektif Islam berarti sebuah proses melanjutkan keturunan (bereproduksi) sesuai dengan tuntutan dan ajaran Islam. Bila seorang ibu merencanakan untuk mempunyai seorang anak lagi berarti 54 bulan ditambah 9 bulan. Jadi jarak atau masa kehamilan yang satu dengan kelahiran berikutnya lamanya adalah 63 bulan (5,25 tahun). Bukan banyak anak yang harus diutamakan, tetapi yang harus lebih diperhatikan adalah “bagaimana mewujudkan (membentuk) anak yang berkualitas”.

C.    Reproduksi Sehat Melalui Metode Pengaturan Kelahiran Menurut Perspektif Islam

      Reproduksi sehat melalui metoda pengaturan kelahiran adalah sebuah upaya proses perencanaan memiliki keturunan (anak) yang tidak membahayakan keselamatan ibu dan anak dengan cara penjarangan kelahiran (pengaturan kehamilan) menggunakan alat atau obat. Mengatur kelahiran dengan menggunakan metoda pada dasarnya adalah upaya agar tidak terjadi pembuahan/kehamilan pada wanita. Maka dari sinilah dimulainya ide penggunaan kontrasepsi. Dengan demikian, kontrasepsi berarti mencegah agar tidak terjadinya pembuahan (kehamilan) pada seorang wanita yang telah bersuami. Para ulama berbeda pandangan dalam penerimaan konsep KB, yang pertama merujuk kepada” mengatur kelahiran” (tanzhim an-nasl) dan yang kedua mengacu kepada ”membatasi kelahiran” (tahdid an-nasl).

a.      Ber-KB Tanpa Alat Kontrasepsi
b.      Ber-KB dengan Alat Kontrasepsi


Alat Kontrasepsi Non Hormonal
Alat Kontrasepsi Hormonal


D.    Relevansi Pola Reproduksi Sehat Dalam Islam Dengan Konsep Pembentukan Anak Yang Berkualitas

Tugas dan kewajiban orangtua dalam konteks mewudkan “amanah Allah” adalah sebagai berikut:
-          Pada saat anak lahir ke dunia, berilah nama yang baik . nama yang baik akan menjadi “symbol” kepercayaan diri.
-          Apabila telah dewasa, atau alat reproduksinya telah berfungsi secara baik dan sehat.
-          Mengajarkan menulis, arinya dibekali ilmu pengetahuan yang cukup, baik melalui lembaga pendidikan formal maupun informal dan non formal.

0 komentar:

Posting Komentar