BAB
II
PEMBAHASAN
A. RUANG
LINGKUP ANATOMI DAN FISIOLOGI SISTEM REPRODUKSI MANUSIA
Anatomi adalah ilmu yang mempelajari
susunan bagian tubuh dan menguraikannya satu persatu. Sedangkan fisiologi
adalah ilmu yang mempelajari kerja faal/fungsi bagian alat tubuh.
Reproduksi terbagi 2 kelompok yakni:
1.
Reproduksi Seksual:
keturunan baru lahir setelah melalui sebuah proses yang melibatkan sel kelamin.
Reproduksi seksual dapat bersifat biseksual apabila keturunan tersebut
terjadi akibat penyatuan 2 jenis sel kelamin, yaitu sel kelamin jantan dan sel
kelamin betina.
2.
Reproduksi Aseksual:
keturunan terjadi tanpa melibatkan sel kelamin, misalnya melalui pembelahan
diri atau penumbuhan tunas baru.
Anatomi Sistem
Reproduksi pria
Anatomi sistem reproduksi pria
terdiri dari 8 bagian yaitu:
a. Zakar/penis,
berbentuk bulat memanjang dan memiliki ujung seperti helm (glans). Ujung
penis ini dipenuhi serabut saraf yang peka.
b. Buah
zakar/testis, jumlahnya sepasang, bentuknya bulat lonjong dan
menggantung pada pangkal penis. Testis inilah yang menghasilkan sel
kelamin pria (sperma).
c. Saluran
kencing/uretra, saluran ini untuk mengeluarkan air mani dan air seni,
tapi tidak secara bersamaan. Pada saat air mani dikeluarkan secara otomatis
katup kandung kemih tertutup.
d. Kelenjar
prostat, menghasilkan cairan yang berisi zat makanan untuk kelenjar seminalis,
fungsinya hampir sama dengan klenjar prostat.
e. Kandung
kencing.
f. Vesicula
seminalis.
g. Kelenjar
bulbourethrethralis.
h. Vas
deferens.
Pada waktu melakukan senggama (coitus)
sel mani dikeluarkan oleh kantong mani dan zat cair yang dihasilkan oleh
kelenjar prostat.
Anatomi sistem
reproduksi wanita
Anatomi sistem reproduksi wanita
terdiri dari bagian luar dan dalam yaitu:
a. Bagian
luar terdiri dari:
-
Bibir luar (labia
mayor)
-
Bibir dalam (labia
minora)
-
Klentit/klitoris yang
sangat peka karena banyak mengandug serabut saraf.
-
Mulut vagina, merupakan
rongga penghubung rahim dengan bagian luar tubuh. Lubang vagina ditutupi oleh
selaput dara (hymen) yaitu jaringan tipis yang membentuk cincin.
b. Bagian
dalam terletak di dalam rongga panggul terdiri dari:
-
Vagina (liang senggama/
kemaluan)
-
Mulut rahim (serviks)
-
Rahim (uterus)
-
2 buah saluran
penghubung ovarium dengan rongga rahim, yang terletak disebelah kanan dan kiri
rahim dan disebut tuba pallopi.
-
2 buah indung telur (ovarium)
kanan dan kiri.
Alat reproduksi wanita adalah
bagian-bagian tubuh yang berfungsi dalam proses melanjutkan keturunan. Bila
salah satu bagian tidak berfungsi maka dengan sendrinya akan menghambat
(mengganggu) fungsi reproduksi wanita.
Sistem Reproduksi
Wanita
Sistem reproduksi wanita terbentuk di
dalam indung telur. Dalam kedua indung telur terdapat ribuan sel telur yang
belum masak, jumlahnya antara 30.000-40.000 buah.
Seorang wanita dalam hidupnya mengalami
3 masa kehidupan, antara lain:
1. Masa
kanak-kanak.
2. Masa
reproduksi, dimana seorang wanita mengalami masa haid, usia antara 12-15 tahun
yang biasanya disebut masa akil balig. Perempuan yang telah memasuki akil
balig, biasanya disertai pula dengan perubahan jasmani dan rohani. Ditandai
dengan adanya perasaan tertarik pada lawan jenis atau mulai tertarik kepada
lawan jenisnya.
3. Masa
tua dimana seorang mengalami mati haid (menopause) yakni pada usia
sekitar 45-49 tahun.
Usia subur atau reproduksi bagi
seorang wanita dapat dibagi ke dalam 3 fase, yaitu:
a. Reproduksi
muda, yaitu bila seorang wanita hamil dan melahirkan anak dalam usia antara
15-19 tahun. Dan sebaiknya menunda kehamilan/kesuburan, bilamana telah terjadi
pernikahan. Jika pada remaja yang belum menikah sebaiknya masa ini adalah masa
untuk pendewasaan usia perkawinan.
b. Reproduksi
sehat yaitu apabila seorang wanita hamil kemudian melahirkan anak pada usia
sekitar 20-35 tahun.
c. Reproduksi
tua yaitu apabila seorang wanita hamil dan melahirkan anak pada usia 35 tahun
ke atas.
Pola reproduksi sehat adalah pola
reproduksi yang tidak menimbulkan gangguan kesehatan jasmani, rohani dan
sosial. Untuk mencapai pola reproduksi yang sehat harus memenuhi persyaratan
sebagai brikut:
-
Reproduksi terjadi pada masa reproduksi yang
paling sehat bagi pasangan suami istri yang bersangkutan.
-
Reproduksi sehat
terjadi karena memang diinginkan oleh pasangan suami istri.
Bagi istri yang berusia antara 20-30
tahun, jarak kehamilan antara anak pertama dan kedua sebaiknya adalah 3 sampai
4 tahun. Sedangkan istri yang berusia diatas 30 tahun, sebaiknya mengakhiri
kehamilan/kesuburan atau tidak melahirkan lagi.
Daur haid pada wanita
Daur haid adalah siklus haid atau
perputaran waktu mendapat haid yang satu dengan waktu haid berikutnya. Setiap
wanita mendapat haid tidak sama, tanggal mendapatkan haid berbeda, banyaknya
darah yang keluar ada yang sedikit ada yang banyak, namun tidak lebih dari 50
cc. pada waktu haid ada yang merasa sakit dan ada yang tidak.
Allah Swt menjelaskan tentang haid
sebagai berikut:
-
Wanita setiap bulan
mengeluarkan darah haid (kotoran).
-
Pada saat wanita
(istri) sedang haid, para suami dilarang (hukumnya haram) untuk melakukan
hubungan seks.
-
Pada saat istri teleh
suci, maka dibolehkan untuk melakukan hubungan seks.
Haid dikenal ada 2 macam:
1. Haid
dengan ovulasi yakni haid yang normal yang didahului dengan ovulasi sekitar 14
hari sebelumnya.
2. Haid
tanpa didahului dengan ovulasi. Karena tanpa ovulasi maka tidak terjadi
pengaruh progesterone terhadap rahim, sehingga selaput lendir rahim masih tetap
menebal sampai terjadi haid.
A. Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi Reproduksi Manusia
Faktor organobiologik
Dalam kelompok faktor organobiologik ini
termasuk diantaranya:
-
Umur manusia. Diketahui
bahwa puncak kesuburan wanita umumnya berada pada saat usia 24-25 tahun, fungsi
reproduksi akan menurun setelah melewati usia tersebut.
-
Faktor gizi.
-
Infeksi; seperti radang
kelenjar parotis pada mulut (gondongan), TBC, kencing nanah, radang
prostat, kusta, cacar dan sebagainya.
-
Alergi dan gangguan
imunologik
-
Kegagalan ginjal
menahun
-
Kencing manis.
-
Kelumpuhan bagian bawah
anggota badan.
-
Kelainan endokrim
pada kelenjar hipofise otak
-
Klainan kromosom
-
Kelainan letak:
misalnya tidak turunnya buah zakar dalam kantong zakar.
-
Gangguan persenggamaan;
seperti impotensi
-
Pengaruh dari luar:
misalnya obat, zat kimia, radiasi, suhu lingkungan sekitar dan sebagainya.
Faktor psikoedukatif
Faktor psikoedukatif adalah faktor
kejiwaan, pendidikan dan pengetahuan manusia. Misalnya untuk memberikan landaan
masa depan yang lebih baik bagi anak-anaknya (dengan bekal pengetahuan yang
cukup) maka keluarga/pasangan suami istri terdorong untuk ber-KB.
Faktor sosio-kultural
Faktor lingkungan masyarakat dan sosial
budaya berpengaruh dalam menentukan jumlah dan nila anak. Artinya dalam
kelompok social budaya member pengaruh pula terhadap reproduksi manusia.
Misalnya, pandangan bahwa anak laki-laki lebih tinggi nilainya dibandingkan
dengan anak perempuan, atau yang menyatakan banyak anak banyak rejeki, yang
mendorong setiap pasangan usia subur untuk memiliki anak lebih sari 2, dengan
mengabaikan keselamatan ibu yang bersangkutan.
Al-Qur’an menjelaskan tentang
kesetaraan dan keadilan gender yang antara lain sebagai berikut:
1. Seluruh
manusia adalah mulia (QS. Al-Isra: 70)
2. Manusia
diciptakan Allah adalah yang terbaik (QS. Ali Imran: 110)
3. Yang
paling ulia kedudukannya adalah yang paling takwa (QS. Al-Hujurat: 13)
4. Allah
Swt hanya menghargai orang-orang yang beriman dan berilmu pengetahuan (QS.
Al-Mujadilah: 11)
5. Kewajiban
manusia (laki-laki dan perempuan) adalah beribadah (QS. Adz-Dzariyat: 56)
6. Penghargaan
Allah kepada orang yang suka bekerja keras (QS. At-Taubah: 105, An-Nahl: 97,
Al-An’am: 132)
7. Semua
amal manusia, laki-laki dan perempuan, akan dimintai pertanggung jawabannya
(QS. Al-Isra: 36)
8. Kesehatan
dan keadilan gender (QS. Al-An’am: 132)
9. Anjuran
untuk menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) (QS. Hud: 85)
Untuk meluruskan pandangan yang
salah dan imej negatif harus diupayakan sosialisasi tentang:
-
Nilai anak laki-laki
dan perempuan adalah sama (sebagai anugrah dan amanah Allah Swt)
-
Bias gender harus
segera diluruskan dengan dan mengacu pada ketentuan ajaran agama (Islam) bahwa
kedudukan manusia sama dimata Allah Swt.
REPRODUKSI SEHAT DALAM
PERPEKTIF ISLAM
A. Proses
Reproduksi Manusia Dalam Perspektif Islam
1. Tahap
Pembuahan
Pembuahan (konsepsi atau fertilasi)
adalah pertemuan antara sel telur dengan sperma atau sel mani. Dari ratusan
juta sel mani yang masuk ke dalam (ujung) liang senggama hanya sebagian yang
sampai ke rahim. Pembuahan memerlukan adanya sinkronisasi. Sel mani hanya dapat
membuahi sel telur beberapa waktu setelah terjadi ovulasi, sekitar 24 jam yaitu
selama telur itu masih berada dalam sel telur. Yang menyebabkan pembuahan
adalah sperma lelaki yang mengandung spermatozoa. Cairan sperma dihasilkan
untuk sementara dalam ruang dan saluran yang bermuara ke jalan air kencing.
Telur yang dibuahi menetap pada suatu titik tertentu di dalam rahim wanita.
Telur itu turun sampai kerahim dan menetap disana dengan berpegangan kepada
selaput lendir, dan dengan lengan
otot sesudah tersusunnya plasenta.
2. Nidasi/bersarangnya
Hasil Kopetensi Dalam Rahim
Nidasi adalah peristiwa ketika hasil konsepsi
bersarang dalam dinding rahim. Padasaat ini sel-sel yang membentuk blastula masuk
ke dalam dinding rahim, sehingga sejak itu seorang wanita diketahui hamil. Jika
embrio sudah dapat dilihat oleh mata biasa, embrio tersebut bagai sepotong
daging yang didalamnya bentuk manusia belum kelihatan. Bentuk manusia terjadi
secara bertahap dan menimbulkan tulang-tulang serta perlengkapan lainnya
seperti otot, sistem syaraf, sistem sirkulasi, pembuluh-pembuluh dan lain-lain.
3. Tahap
Perkembangan Janin Dalam kandungan
Pada saat senggama air mani akan
ditumpahkan ke dalam liang senggama. Cairannya akan tetap di dalam liang
senggama, tetapi sel-sel mani yang jumlahnya jutaan bergerak masuk ke dalam
mulut rahim, terus ke dalam rongga rahim dan untuk selanjutnya sampai ke dalam
saluran telur. Jika saat itu terjadi ovulasi, maka sel telur itu akan bertemu dengan
sel mani di dalam saluran telur. Dalam pertemuan ini akan terjadi pembuahan
(konsepsi/fecundation) dan sel telur yang sudah dibuahi ini membenamkan
diri di dalam selaput lendir rahim, selanjutnya tumbuh menjadi janin.
Tanda-tanda seorang wanita dinyatakan
positif hamil adalah sebagai berikut:
-
Tidak dating haid
-
Perut membesar
-
Perasaan pusing, mual
dan muntah-muntah
-
Buah dada membesar
-
Timbul perubahan warna
kulit pada muka
Perubahan-perubhan pada wanita
hamil dan gejala-gejalanya sebagai berikut:
a. Darah
menjadi lebih banyak. Seorang wanita hamil biasanya memiliki persediaan darah 2
liter lebih banyak dibandingkan dengan wanita tidak hamil.
b. Kerja
jantung dan paru-paru lebih keras. Karena persediaan darah lebih banyak pada
wanita hamil, maka jantung bekerja lebih keras untuk memompakan darah tersebut
ke berbagai penjuru tubuh. Pada saat bersamaan paru-paru terdorong oleh rahim
yang semakin besar, sehingga waktu hamil akan cepat lelah juga merasa sesak
nafas.
c. Ginjal
lebih banyak memproduksi air seni. Wanita hamil cenderung minum lebih banyak,
akibatnya ginjal lebih banyak memproduksi air seni, sehingga waktu hamil lebih
banyak membuang air seni.
d. Perut
dan mulut terasa sakit. Pada saat hamil hormon aktif bekerja menimbulkan
pelunakan pada sendi ikat di sekeliling persendian terutama pada punggung.
e. Pembuluh
kulit membesar. Pembuluh-pembuluh kulit membesar pada saat seorang wanita hamil
sehingga kulit menjadi hangat.
f. Rambut
dan kuku tumbuh lebih cepat.
Ia mengelompokkan soal-soal seks
reproduksi ke dalam 4 bagian antara lain; setetes cairan yang menyebabkan
pembuahan (fecundation), watak dari zat cair yang sudah dibuahi,
menetapnya telur yang sudah dibuahi, perkembangan embrio.
Allah Swt telah mengajarkan kepada
kita sebagai umatnya bahwasanya proses kejadian manusia itu melalui
tahapan-tahapan sebagai berikut:
a. Manusia
memiliki daerah seks (penerus keturunan),
daerah seks pada pria sulb (kata tunggal) dan pada wanita taraib (kata jamak).
b. Pada
kaum pria terdapat unsur pejatan atau meneruskan keturunan.
c. Motif
(dorongan) seks manusia semata-mata untuk menyalurkan hasrat biologis secara
halal melalui lembaga pernikahan dan selanjutnya regenerasi akan terus
berlangsung.
d. Manusia
diciptakan dari tanah, karena unsur-unsur yang dinamakan manusia berasal dari
tanah dan menjadi unsure saripati tanah (sapati air yang hina/air mani).
e. Air
mani (spermatozoa) terpancar keluar dari zakar dan bertemu dengan sel
telur. Nutfah atau setetes sperma kemudian bertemu dengan unsur wanita
yakni sel telur/ovum dalam taraibi.
f. Nutfah
tersebut bercampur yang disebut dengan nutfah amsyaj atau air mani yang
bercampur.
g. Dalam
tahapan berikutnya nutfah yang sudah bercampur tersebut berkembang
menjadi ‘alaqah atau segumpal darah yang disimpan dirahim.
h. Dari
‘alaqah selanjutnya memsuki akhir pertama “embrio” lalu membentuk
“mudghah” yakni berupa benjolan daging.
i. Pada
akhir bulan kedua tampaklah ‘izham artinya tulang belulang.
j. Pada
bulan yang sama tulang belulang itu di bungkus daging disebut lahm,
atau tulang belulang yang sudah
terbentuk dibungkus dengan otot-otot.
k. Berikutnya
Allah Swt meniupkan ruh ke dalam janin tersebut, selanjutnya Allah Swt
memberikan pendengaran, penglihatan dan hati. Maka mulai disinilah tanda-tanda
kehidupan telah ada pada sang janin.
4. Tahap
Kelahiran Manusia Baru (Persalinan)
Berkaitan dengan beratnya bayi yang
dilahirkan dengan tuanya kelahiran, maka dikenallah istilah sebagai berikut:
-
Abortus; yakni
keluarnya kehamilan berusia 20 minggu atau janin dengan berat badan kurang
lebih 500 gram.
-
Partus immaturus;
yakni keluarnya janin pada usia kehamilan 20-22 minggu atau berat badan bayi
sekitar 500-999 gram.
-
Partus prematurus;
yakni keluarnya janin usia kehamilan 28-38 minggu, dengan berat janin antara
1000-2499 gram.
-
Partus marturus
atau term; yakni keluarnya janin antara 38-42 minggu, dengan beratbadan
2500 atau lebih.
-
Partus pos matures
atau partus seronitus; keluarrnya janin setelah 42 minggu, dengan berat badan 3000 gram atau
lebih. Dan persalinan ini adalah normal, karena telah cukup umur (janin telah
mencapai 9 bulan).
B. Pola
Reproduksi Sehat Serta Anjuran Untuk Mengatur Kehamilan Dalam Perspektif Islam
Reproduksi
sehat adalah kondisi menyluruh, baik fisik, mental maupun social yang berkaitan
dengan system, fungsi dan proses reproduksi. Dalam arti bahwa seseorang tidak
hanya bebas dari penyakit dan kecacatan tetapi bisa mendapatkan kepuasan dan
keamanan seks, kemampuan untuk bereproduksi, kebebasan untuk memutuskan kapan,
bagaimana dan seberapa sering mereka akan bereproduksi.
Untuk
mencapai pola reproduksi yang sehat harus dipenuhipersyaratan sebagai berikut:
-
Reproduksi terjadi pada
masa reproduksi yang paling sehat bagi pasangan suami istri yang bersangkutan.
-
Reproduksi terjadi
karena memang diinginkan oleh pasangan suami istri yang bersangkutan.
Reproduksi sehat dalam persepektif Islam
berarti sebuah proses melanjutkan keturunan (bereproduksi) sesuai dengan
tuntutan dan ajaran Islam. Bila seorang ibu merencanakan untuk mempunyai
seorang anak lagi berarti 54 bulan ditambah 9 bulan. Jadi jarak atau masa
kehamilan yang satu dengan kelahiran berikutnya lamanya adalah 63 bulan (5,25
tahun). Bukan banyak anak yang harus diutamakan, tetapi yang harus lebih
diperhatikan adalah “bagaimana mewujudkan (membentuk) anak yang berkualitas”.
C. Reproduksi
Sehat Melalui Metode Pengaturan Kelahiran Menurut Perspektif Islam
Reproduksi sehat melalui metoda
pengaturan kelahiran adalah sebuah upaya proses perencanaan memiliki keturunan
(anak) yang tidak membahayakan keselamatan ibu dan anak dengan cara penjarangan
kelahiran (pengaturan kehamilan) menggunakan alat atau obat. Mengatur kelahiran
dengan menggunakan metoda pada dasarnya adalah upaya agar tidak terjadi
pembuahan/kehamilan pada wanita. Maka dari sinilah dimulainya ide penggunaan
kontrasepsi. Dengan demikian, kontrasepsi berarti mencegah agar tidak
terjadinya pembuahan (kehamilan) pada seorang wanita yang telah bersuami. Para
ulama berbeda pandangan dalam penerimaan konsep KB, yang pertama merujuk
kepada” mengatur kelahiran” (tanzhim an-nasl) dan yang kedua mengacu
kepada ”membatasi kelahiran” (tahdid an-nasl).
a. Ber-KB
Tanpa Alat Kontrasepsi
b. Ber-KB
dengan Alat Kontrasepsi
Alat Kontrasepsi Non
Hormonal
Alat Kontrasepsi
Hormonal
D. Relevansi
Pola Reproduksi Sehat Dalam Islam Dengan Konsep Pembentukan Anak Yang
Berkualitas
Tugas dan kewajiban orangtua dalam
konteks mewudkan “amanah Allah” adalah sebagai berikut:
-
Pada saat anak lahir ke
dunia, berilah nama yang baik . nama yang baik akan menjadi “symbol”
kepercayaan diri.
-
Apabila telah dewasa,
atau alat reproduksinya telah berfungsi secara baik dan sehat.
-
Mengajarkan menulis,
arinya dibekali ilmu pengetahuan yang cukup, baik melalui lembaga pendidikan
formal maupun informal dan non formal.
0 komentar:
Posting Komentar